Doni
Koesoema, tokoh pendidikan yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas FSGI
menuturkan nilai penting pendidikan karakter dalam sistem pendidikan Indonesia.
“Pendidikan karakter harus menjadi poros dan roh dalam mengelola pendidikan
nasional. Untuk itu, perlu komitmen dan konsistensi pemerintah melalui regulasi
yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di kelas, pengembangan budaya
sekolah sebagai komunitas moral pembelajar, dan membangun kolaborasi dengan
masyarakat secara fair dan adil dalam peningkatan kualitas pendidikan,”
ujarnya.
Selain
itu, menurutnya filsafat pendidikan Ki Hadjar Dewantara melalui empat dimensi
pengolahan hidup, olah rasa, olah pikir, olah hati, dan olah raga, harus
dikembalikan dalam setiap kinerja pendidikan.
Asrul
Raman yang juga merupakan pengurus SEGI Bima mengkritik pendidikan karakter
yang selama ini diterapkan di sekolah. Menurutnya, pendidikan karakter di
sekolah selama ini diberikan tanggungjawab kepada guru BP/BK. Ini menjadi
problem dasarnya sehingga yang terjadi hanya penindakan saja tanpa dibarengi
pencegahan.
“Pendidikan
Karakter semestinya melibatkan cognitive, feeling dan action. Ketiga aspek
tersebut harus saling menyelimuti satu sama lainnya. Dan tentu harus ada yang
mengawalnya, yaitu aktor yang terlibat. Intinya, Pendidikan karakter itu harus
di kawal oleh banyak pihak, baik yang didalam sekolah maupun yang di luar
sekolah,” terangnya.
Sementara,
Hari Prasetyo (Pengurus SEGI Jakarta), menyatakan kendala dan tantangan dalam
implementasi pendidikan karakter dan kebhinekaan di lembaga pendidikan swasta
terletak di tiga pilar yaitu dari sekolah, rumah dan lingkungan. Terutama di
dalam sekolah, kualitas dan karakter yang baik dari guru memerlukan pelatihan
dan penguatan untuk dijadikan role model peserta didik. Tentunya juga dilakukan
perbaikan dalam manajemen sekolah. Dari rumah pun, orang tua juga mendukung
program sekolah untuk menjadi role model yang baik untuk anak-anaknya. “Untuk
itu perlu sinergi kerjasama dengan sekolah melalui kegiatan Parenting,” tegasnya.
Anggota
Dewan Pendidikan Itje Chodidjah, “Guru adalah panutan dan sudah diatur dalam UU
Guru Dosen yang harus menguasai empat kompetensi dasar yang secara spesifik
berhubungan dengan karakter, yaitu kompetensi kepribadian dan sosial.
Kompetensi itulah yang jika dikembangkan secara tepat akan memberikan
kontribusi besar pada penguatan karakter sebagai bagian dari revolusi mental.
“Pengembangan
kedua kompetensi tersebut saat ini masih lemah dan diperlukan pola pelatihan
yang tepat karena berkaitan dengan ketrampilan dan sikap bukan hanya
pengetahuan,” katanya. (Sumber: Edupost.id)